Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Cokok Pelaku Curat di Ponpes Al Barokah

Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan cokok pelaku curat di Ponpes Al Barokah, Kampung Bumi Baru. 

Dokumentasi Polres Way Kanan
COKOK PELAKU CURAT - Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan cokok pelaku curat di Ponpes Al Barokah, Kampung Bumi Baru. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan, Polda Lampung cokok pelaku curat di Ponpes Al Barokah, Kampung Bumi Baru. 

"Tersangka inisial RS (30) berdomisili di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan," beber Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili, Minggu (24/8/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.

Ponpes Al Barokah telah kehilangan mesin rumput dan amplifier.

Setelah salat subuh, santri bernama Abdul melaporkan ke saksi M Rachmadhoni bahwa amplifier ponpes tidak ada.

Setelah itu, saksi langsung mengecek rekaman CCTV.

Terlihat dua orang laki-laki yang masuk ke pondok lalu mengambil amplifier tersebut.

Kerugian ditaksir sekitar Rp 3,5 juta.

Korban Bahrudin melapokan peristiwa itu ke Polres Way Kanan.

Jumat (8/8/2025) pukul 12.30 Wib, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved