Berita Terkini Nasional

Wanita Kaget Mobilnya Raib dari Garasi Tambah Syok setelah Tahu Terduga Pencurinya

Mobil Toyota Yaris milik RSR itu diketahui menghilang dari garasi rumah saat dirinya baru pulang kerja.

TribunTimur.com/Andi Bunaya
GARIS POLISI - Foto garis polisi terpsang di sebuah rumah di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo, Sulawesi Selatan yang menjadi TKP tindak pidana, Kamis (20/3/2025). Wanita kaget mobilnya menghilang dari garasi lebih syok setelah tahu terduga pencurinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Depok - Seorang wanita berinisial RSR kaget setelah tidak mendapati mobilnya yang biasa terparkir di garasi rumah.

Mobil Toyota Yaris milik RSR itu diketahui menghilang dari garasi rumah saat dirinya baru pulang kerja.

Rumah RSR berada di Jalan Griyo Cendrawasih Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Cilodong merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Sukmajaya.

RSR tambah syok setelah tahu mobil Toyota Yaris dengan pelat nomor B 2833 BZC itu menghilang bersama dengan pria inisial VS.

Laki-laki berinisial VS termasuk orang terdekat wanita RSR. Selama ini keduanya tinggal dalam satu rumah yang berada di Jalan Griyo Cendrawasih itu.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, hilangnya mobil RSR itu terjadi pada 7 Agustus 2025.

Korban lalu melapor ke Polres Metro Depok sekitar 15 hari kemudian pada Jumat (22/8/2025).

"Terduga pelaku laki-laki inisial VS, masih dalam penyelidikan," kata Reonald, Sabtu (23/8/2025) dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJakarta.com.

Reonald menjelaskan, terduga pelaku dan korban tinggal serumah.

Sepulang bekerja, korban kaget ketika mengetahui mobil yang sebelumnya terparkir di garasi sudah menghilang.

"Korban kaget saat melihat mobil yang diparkir di garasi rumahnya sudah tidak ada, kemudian korban mencari terlapor namun tidak ada di rumah," ujar Kasubbid Penmas.

Korban juga sudah berupaya menghubungi terduga pelaku, namun tak ada respons.

"Diduga terlapor mengambil mobil milik korban tersebut tanpa sepengetahuan korban," ungkap Reonald.

Kasus pencurian atau penggelapan mobil juga pernah terjadi di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung baru-baru ini.

Seorang pria berinisial BB (40), warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil. 

Ia pun langsung ditahan di Polres Pringsewu, Selasa (19/8/2025) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, BB diduga penggelapan itu berupa satu unit mobil Honda Brio.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk sejak Mei 2025.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. 

“Tersangka diduga tidak mengembalikan mobil sesuai perjanjian, bahkan mengalihkan kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa izin pemilik,” ujar AKP Johannes, Rabu (20/8/2025).

Hasil penyidikan mengungkap, selain dialihkan ke pihak lain dengan sistem sewa, perangkat GPS pada mobil juga sengaja dilepas untuk menyulitkan pelacakan. 

Beruntung, mobil itu sudah ditemukan dan kini diamankan sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara,” tambahnya.

Sementara itu, pelapor berinisial W (33) menjelaskan bahwa kasus bermula pada 17 Mei 2025. 

Saat itu BB menawarkan kerja sama usaha rental mobil dengan janji menghadirkan tiga unit kendaraan. 

Namun, ketika W kesulitan membayar angsuran dan berniat mengembalikan salah satu mobil ke pihak leasing melalui BB, kendaraan tersebut justru dialihkan kepada orang lain dengan sistem sewa Rp 5,5 juta per bulan tanpa sepengetahuannya.

Persoalan makin rumit ketika pihak leasing menagih cicilan dan menegaskan tidak pernah menerima pengembalian mobil. 

W mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan menemui dan menghubungi BB, namun tak menemukan solusi hingga akhirnya memilih melapor ke polisi.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pringsewu untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.(*)

Baca Selanjutnya Siasat Licik Ayu Wandari Demi Curi Mobil Hendra, Ajak Korban Menginap di Hotel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved