Berita Lampung
Biro Travel di Lampung Berharap Revisi UU Haji Berdampak Positif
Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Lampung berharap hal ini berdampak positif bagi pengusaha travel haji dan umrah.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
REVISI UU HAJI - Biro Perjalanan Haji dan Umrah Asafi Tour Bandar Lampung berharap revisi UU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrahmembawa dampak positif bagi kemudahan administrasi.
Untuk diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019.
Total terdapat 768 poin DIM yang telah diserahkan pemerintah pada 18 Agustus 2025 lalu, termasuk di antaranya menghapuskan Direktorat Haji dan Umrah untuk berdiri sendiri menjadi Kementerian, lalu perubahan usia minimal calon jemaah haji dari 18 tahun menjadi 13 tahun, hingga petugas embarkasi haji yang diperbolehkan dari non-muslim.
Namun, hingga kini belum ada informasi akurat terkait perubahan apa saja yang bakal direvisi.
Adapun Paripurna Revisi UU Haji dan Umrah bakal diparipurnakan di DPR RI pada 26 Agustus 2025 besok.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Ortu Bayi Meninggal di RSUDAM Laporkan Oknum Dokter ke Polda Lampung |
![]() |
---|
Basarnas Bakauheni Teruskan Pencarian Jika Ada Info Terbaru Penumpang Kapal Terjatuh |
![]() |
---|
Seekor Ayam Aduan Mati Kepanasan Pasca Penggerebekan Polisi |
![]() |
---|
TMMD ke-125 Kodim 0411/KM, Menguatkan Asa Menyemai Harapan Warga Sukanegara |
![]() |
---|
Kompol Heru Sulistyananto Jabat Wakapolres Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.