Berita Lampung
Perketat Pengelolaan, Marindo Cek Kendaraan Dinas Pemprov Lampung
Pemprov Lampung memperketat pengelolaan aset daerah dengan mendata ulang kendaraan dinas roda empat.
"Masih ditemukan lahan dan bangunan yang masih mengunakan lahan Pemprov, separo lahan dia separo lagi berdiri di atas lahan pemrov ini akan ditertibkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri saat diwawancarai, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya penertiban sesi kedua ini dilakukan agar seluruh aset Pemprov tetap menjadi wewenang pemerintah dan tidak dikuasi oleh masyarakat yang tidak memiliki alasan yang jelas.
Sebagai upaya pihaknya sejauh ini tengah kerjasama dengan BPN untuk melakukan validasi dan pengukuran ulang.
"Setelah di validasi dan diukur ternyata itu masuk aset Pemprov maka akan dilakukan penertiban dengan cara pendekatan persuasif," tuturnya.
Disinggung terkait kompensasi kepada warga setelah dilakukan pembokoran menurutnya masih akan didiskusikan.
Mengenai kegunaan lahan tersebut menurutnya akan dijadikan ruang terbuka hijau.
"Yang jelas lahan yang milik Pemprov akan dibalikkan ke pemprov dan akan dibangun sesuai dengan peruntukannya sebagaimana arahan dari KPK," pungkasnya.
PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag |
![]() |
---|
Portal Fingerprint di Bandar Lampung Jadi Inovasi bagi Kelurahan Lainnya |
![]() |
---|
Polwan Lampung Rayakan HUT ke-77 dengan Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Wakapolda Lampung Terpilih Jadi Ketua IKA SD Teladan |
![]() |
---|
Tangani Pasien Bayi, Dokter RSUDAM Lampung Bantah Pungli dan Lakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.