Berita Lampung

Ketua MUI Lampung Sebut Kementerian Haji dan Umrah Jadi Solusi Tangani Kompleksitas Jemaah

Ketua MUI Lampung Mukri menilai, permasalahan haji tidak hanya sebatas ibadah, melainkan juga mencakup berbagai aspek manajerial.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
SOLUSI TANGANI KOMPLEKSITAS JEMAAH - Ketua MUI Lampung, Moh Mukri. Pihaknya menyebut pembentukan Kementerian Haji dan Umrah jadi solusi tangani kompleksitas jemaah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya berada di bawah Naungan Kementerian Agama. 

Hal itu berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang pada Selasa (26/8/2025) kemarin.

Terkait hal ini, Ketua MUI Lampung, Moh Mukri menilai, hal ini sebagai langkah strategis untuk menangani masalah kompleksitas persoalan haji yang selama ini dihadapi jemaah.

Pasalnya, kata Mukri, permasalahan haji tidak hanya sebatas ibadah, melainkan juga mencakup berbagai aspek manajerial yang sangat rumit dan membutuhkan penanganan khusus. 

"Pelaksanaan haji ini bukan hanya urusan orang kaya di kota, tetapi juga sampai ke desa-desa," ungkapnya.

Dia mengatakan, sejauh ini banyak calon jemaah haji, khususnya dari pedesaan, belum memiliki pengalaman bepergian jauh sehingga saat tiba di Tanah Suci mereka akan mengalami "culture shock". 

Permasalahan ini, menurut Mukri, membutuhkan perhatian dan pelayanan yang lebih mendalam.

"Persoalan haji ini kompleks. Dari waktu ke waktu selalu menimbulkan masalah kompleks, sehingga harus jadi kementerian yang bisa sampai ke tingkat daerah. Kalau hanya badan akan kewalahan," tegas Mukri.

"Selama ini Kabid PHU itu mengurus teknis seperti perjalanan, perizinan, visa, konsumsi, dan akomodasi. Sehingga menurut saya itu memerlukan birokrasi yang lebih ramping dan fokus," Imbuhnya.

Pemekaran ini, kata Mukri, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan bagi jemaah haji, terutama mengingat antusias jemaah yang terus bertambah setiap tahunnya. 

Pembentukan kementerian tersendiri akan mempermudah koordinasi dan kerja sama, baik dengan instansi di Arab Saudi maupun di tingkat nasional.

"Karena saat ini Kerajaan Arab Saudi memandang haji bukan hanya sebatas ibadah, melainkan juga sebagai peluang bisnis. Birokrasi dj sana juga sekarang lebih rumit, sehingga (penyelenggaraan haji) perlu dikelola secara terpisah," jelas Mukri.

Mukri meyakini, perubahan ini melalui proses kajian dan telaah mendalam oleh pemangku kepentingan di tingkat pusat.

"Saya pribadi dan mewakili MUI sangat yakin keberadaan (kementerian ini) akan memberi dampak positif utamanya untuk memaksimalkan pelayanan bagi jemaah, terlebih kondisi pelaksanaan haji saat ini semakin kompleks," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved