Berita Lampung

MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah

MPBI Lampung yang terdiri dari KSPI, KSPSI, KSBSI Provinsi Lampung meminta pemerintah menghapus outsourcing dan tolak upah murah .

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SERAHKAN BERKAS TUNTUTAN - Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Sulaiman Ibrahim menyerahkan berkas tuntutan kepada staf ahli Gubernur Lampung, Ahmad Saefulloh didampingi Kadisnaker Lampung, Agus Nompitu di Pemprov Lampung, Kamis (28/8/2025). 

Pihaknya mendorong kepada pemerintah pusat untuk dapat memperbarui peraturan hubungan dari undang-undang tersebut.

Kemudian terkait masalah ketenagakerjaan maupun Satgas PHK pihaknya didaerah menunggu bagaimana pelaksanaannya.

Terkait untuk pelaksanaannya, terkait dengan petunjuk teknis yang buat disepakati.

Sehingga didaerah nanti untuk mendorong percepatan terbentuknya indeks ketenagakerjaan maupun satgas PHK.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved