Wah, Semenjak Dicabuli Dua Anak Ini Kabur setiap Melihat Orang

Penulis: Endra Zulkarnain
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toni di kantor polisi

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Dua kakak beradik, sebut saja Bunga (8) kelas dua SD dan Melati (5) siswi TK, warga Kampung Dwi warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang diduga telah dicabuli oleh Toni (28), rekan kerja sang ayah.

Terbongkarnya perbuatan asusila yang dilakukan Toni terhadap dua buah hatinya, menurut Joko, berawal dari kecurigaan Joko terhadap perubahan tingkah laku dua anaknya.

Menurut Joko, sekitar Desember 2014 ia melihat perubahan tingkah laku kedua anaknya.
Joko mengatakan, setiap melihat orang, kedua anaknya itu langsung lari bersembunyi di belakang rumah.

"Melihat tingkah laku yang mencurigakan, saya perlahan-lahan menanyakan kepada anak saya, saat saya tanya dia bilang abis di anuin sama Pak Lek Toni, langsung saya melaporkan ke Polres Tulangbawang atas dugaan pencabulan dan langsung membawa bunga ke rumah sakit untuk di visum," ungkap Joko kepada awak media, Senin (09/02/2015).

Dari keterangan dokter, kedua anak belia itu mengalami luka robek di alat vitalnya.
"Yang sangat tidak saya duga, ternyata anak saya Melati (5) yang masih duduk di bangku Taman kanank-kanak ternyata telah menjadi korban kebejatan si Toni, saya sangat shock, marah dan putus asa, saya bersama keluarga langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Banjar Agung, namun pelaku telah melarikan diri ke pulau jawa," Ungkap Joko.

Lalu, Senin (09/02) sekitar pukul 08.30 Wib ia mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali dari jawa.

"Saya langsung menghubungi pihak kepolisian dan bersama keluarga langsung mendatangi rumah pelaku," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Alaiddin mengakui adanya laporan pencabulan anak di bawah umur itu.

Alaidin mengatakan, pelaku telah berhasil ditangkap Senin pagi.

"Setelah mendapatkan laporan, Satuan Reskrim Polres Tuba langsung menuju rumah pelaku, sesampainya di rumah pelaku, pelaku mencoba melarikan diri, berkat bantuan masyarakat dan keluarga korban, pelaku berhasil ditangkap dan langsung di amankan ke Mapolres Tuba demi menghindari amuk masa yang telah geram dengan tingkah laku pelaku," Ungkap Alaiddin.

Dari keterangan pelaku saat ini telah melakukan pencabulan terhadap tiga korban.

Alaidin mengatakan, untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang merasa anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku dapat segera melaporkan ke mapolres Tuba.

"Pelaku akan kita tindak tegas dengan undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara," tegas Alaidin. (endra)

Tags:

Berita Terkini