Pasutri Aniaya Anak Kandung

BREAKING NEWS: Ibu Tega Cabut Gigi Putrinya Pakai Tang, Tempelkan Pisau Panas ke Kelaminnya

Penulis: wakos reza gautama
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tang yang digunakan ibu kandung untuk mencabut gigi anaknya.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menyiksa anaknya masih berumur 12 tahun. Mereka adalah Eko Wuryanto dan Sutriah.

Eko adalah bapak tiri korban sedangkan Sutriah adalah ibu kandung korban. Pasangan ini menyiksa anaknya memakai alat-alat seperti tang, pisau, kursi plastik, sapu. Kasus ini akan diekspose di Polresta Bandar Lampung, Selasa (1/3/2016).

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, penganiayaan terhadap anak yang dilakukan pasangan suami istri Eko dan Sutriyah sudah tidak wajar.

Hari menuturkan, pasangan suami istri menganiaya anaknya hingga patah tulang anak dan tulang iga.

Eko adalah bapak tiri korban dan Sutriyah ibu kandung korban. Korban masih berusia 11 tahun dan berjenis kelamin perempuan.


Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka pasutri penganiaya putrinya.

Menurut Hari, pasangan suami istri ini menganiaya memakai benda keras yang ada di rumah. Seperti tang, jarum, gagang sapu, pisau dan lainnya.

Hari mengatakan, ibunya mencabut gigi anaknya pakai tang, menempelkan pisau yang dipanaskan pakai api ke kelamin korban lalu mengoleskan pakai balsem.

Tidak hanya itu, ibunya memukul pakai gagang sapu sampai patah, memukul pakai kursi plastik hingga patah.

Berita Terkini