Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Polda Lampung Tangkap 2 Terduga Mutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung

Penulis: wakos reza gautama
Editor: Ridwan Hardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Pansor

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung dikabarkan sudah mengungkap kasus pembunuhan dengan cara mutilasi, terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.

Polisi bahkan sudah menangkap dua orang, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, satu orang terduga yang ditangkap adalah oknum polisi berinisial MA berpangkat brigadir.

MA diketahui bertugas di Polresta Bandar Lampung. Polisi menangkap MA di rumahnya.

Satu terduga lainnya berinisial TA, warga Aceh, yang bekerja di salah satu warung di daerah Way Halim.

Dikonfirmasi mengenai penangkapan dua orang tersebut, Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin belum mau memberikan penjelasan.

Ike mengutarakan, penyidik masih mencocokkan data-data yang sudah didapat dari hasil penyelidikan.

“Ini lagi dipercepat (pengumpulan) data untuk dicocokkan,” ujar Ike saat diwawancarai wartawan di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2016) siang.

Namun, Ike tidak mau menyebutkan data apa yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, “Datanya sedang di-klop-kan dulu. Data ini sama data ini,” ujar Ike.

Jika memang ada kecocokan data, lanjut Ike, identitas pelaku baru bisa dipastikan.

Berita Terkini