Warta Kota/henry lopulalan
Salah satunya dengan pengawasan ketat. Data Bea Cukai menunjukkan, hingga 29 September 2016, instansi ini telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal.
Angka ini meningkat 1,29 kali dibanding 2015 yang sebanyak 1.232 kasus.
"Pelanggaran terbanyak dari rokok yang diproduksi mesin,” ujarnya.
Direktur Institut Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Srihartati bilang, kenaikan cukai masih dalam tahap yang realistis.
Namun, dia tak yakin kenaikan ini efektif membuat konsumen berkurang. Terbukti walau naik, konsumsi rokok tidak berkurang.