Disdik Akan Pindahkan Guru Penganiaya Ke Sekolah Lain

Penulis: Bayu Saputra
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa SDN 4 Sawah Lama bersalaman dengan guru kelas saat pulang sekolah

Laporan Reporter Tribun LampungBayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung mengapresiasi Polda Lampung yang menghentikan penyidikan terhadap Rompidah Saragih, guru SDN 4 Sawah Lama.

Kadisdik Suhendar Zuber kepada Tribun Lampung, Rabu (9/11) mengatakan langkah Polisi dalam menghentikan kasus guru penyiksa itu sudah tepat.

Sebagai sanksinya  pihaknya akan memindahkan guru itu kesekolah lainnya.

"Semuanya memang masih dalam kajian dan harapannya satu pekan ke depan sudah ada rekomandasi tersebut ke wali kota, " katanya.(byu)

Berita Terkini