TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan Bandar Lampung mengapresiasi Polda Lampung yang menghentikan kasus guru tampar siswa di SDN 4 Sawah Lama. Sebagai tindak lanjut, Disdik akan memindahkan Rompidah Saragih, oknum guru tersebut, ke sekolah lain.
Kadisdik Bandar Lampung Suhendar Zuber mengatakan, langkah yang diambil Polda Lampung sudah tepat. Namun, sebagai gantinya disdik akan memberikan sanksi kepada Rompidah. Guru mata pelajaran agama Kristen dan matematika itu akan dipindahkan ke sekolah lain.
"Semuanya memang masih dalam kajian yang mendalam oleh tim. Harapannya, satu pekan ke depan sudah ada rekomendasi kepada wali kota," kata Suhendar, Rabu (9/11).
Lantas apa tanggapan Rompidah sendiri terkait dengan nasibnya?
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Kamis 10 November 2016
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg