Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor berlangsung tertutup, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (5/1/2017).
Ini karena orang yang memberi kesaksian adalah Rizki (11), anak Pansor.
Majelis hakim yang diketuai Minanoer Rachman meminta semua pengunjung untuk keluar dari ruang sidang, termasuk terdakwa Brigadir Medi Andika.
"Karena saksinya di bawah umur, maka saya minta semuanya keluar. Biar hakim, jaksa, dan pengacara saja yang ada di ruang sidang," ujar Minanoer Rachman.