Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Eks Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung Gumsoni akhirnya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Senin (27/3/2017). Gumsoni kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi membenarkan bahwa Gumsoni telah menyerahkan diri. Gumsoni adalah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Gumsoni sempat melarikan diri saat polisi menggerebek ruang kerjanya.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan satu paket hemat sabu.