Blangko SIM Kosong, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Bandar Lampung

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega, membenarkan terkait informasi telah terjadi kekosongan blangko surat izin mengemudi (SIM) di wilayah hukum Bandar Lampung.

"Ya, memang betul untuk material SIM saat ini sedang kosong," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (1/8/2017) malam.

Menurutnya, pihaknya pun belum mengetahui secara pasti hinggga kapan blangko SIM kosong  di Bandar Lampung.

Ia menerangkan bagi masyarakat Bandar Lampung yang saat ini akan membuat SIM baru atau pun memperpanjanga tidak perlu khawatir karena akan diberikan SIM sementara.

"Ya, nggak usah khawatir, soalnya nanti baik yang buat SIM baru atau pun perpanjangan akan diberikan SIM sementara yang berlakunya sah, sebab dikeluarkan kepolisian," terangnya. 

Berita Terkini