TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega, membenarkan terkait informasi telah terjadi kekosongan blangko surat izin mengemudi (SIM) di wilayah hukum Bandar Lampung.
"Ya, memang betul untuk material SIM saat ini sedang kosong," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (1/8/2017) malam.
Menurutnya, pihaknya pun belum mengetahui secara pasti hinggga kapan blangko SIM kosong di Bandar Lampung.
Ia menerangkan bagi masyarakat Bandar Lampung yang saat ini akan membuat SIM baru atau pun memperpanjanga tidak perlu khawatir karena akan diberikan SIM sementara.
"Ya, nggak usah khawatir, soalnya nanti baik yang buat SIM baru atau pun perpanjangan akan diberikan SIM sementara yang berlakunya sah, sebab dikeluarkan kepolisian," terangnya.