TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pergaulan muda-mudi zaman sekarang tergolong berani.
Jika para orangtua tidak mewaspadai, bukan tidak mungkin keocolongan dan menyesal di kemudian hari.
Baca: Gadis Berkaus Ketat Berani Lakukan Hal Ini Depan Kawan-kawannya, Netizen: Nggak Punya Otak
Baca: Mahasiswi Cantik UBL Tewas Dijambret, Suasana Duka Selimuti Kediaman Retina di Way Lunik
Seperti yang baru saja heboh beredar tentang video panas mantan mahasiswi UI bersama seorang pemuda.
Kejadian heboh juga muncul di Kabupaten Lampung Utara.
Bukan soal video mesum.
Melainkan aksi mesum yang dilakukan sejoli di kolam renang.
Sang kekasih mengeluarkan jurus rayuan mautnya.
Sayang, menurut pengakuan pelaku, si ceweknya menuruti begitu saja kemauannya.
Bahkan setelah sang lelaki terang-terangan meminta hubungan badan dengan kekasihnya, gadis itu menyanggupi.
"Gak ada paksaan dari saya. Saya bilang dek ayo kita buat dedek bayi. Ia pun mengiyakan ajakan saya," kata HP (21) di Mapolres Lampung Utara, Kamis 26 Oktober 2017.
Baca: Kata Siapa Karyawati BNI Rara Sitta Stefanie Dibegal? CCTV Ini Buktinya
Anggota PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara akhirnya meringkus HP, warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung Rabu, 25 Oktober 2017, sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemuda tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap SRF (16).