Bukan Tutup Pentil Ban yang Jadi Incaran Polisi di Operasi Zebra, Ternyata Hal Sepele Ini

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi tengah memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan pengendara saat terjaring dalam Operasi Zebra di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

3. tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis,

4. tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis,

5. kendaraan tak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis,

6. alat standar keamanan tak lengkap (spion, lampu, dll),

7. tak memakai helm (khusus pengendara sepeda motor),

8. tak mengenakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil),

9. tak menyalakan lampu saat siang hari,

10. khusus angkutan umum, polisi mengincar pengemudi yang ngetem sembarangan,

11. kendaraan yang menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya,

12. plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan;

13. geng motor/balap liar,

14. kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang,

15. pengemudi di bawah umur,

16. angkutan umum tidak layak pakai,

17. kendaraan bus/truk kelebihan muatan baik orang/barang.

Halaman
1234
Tags:

Berita Terkini