Ada Mafia Ambulans di Balik Kematian Pasien, Sopir Wajib Setor ke Rumah Sakit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ambulans

MEDAN, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ada Mafia Ambulans di Balik Kematian Pasien, Sopir Wajib Setor Rp 1,75 Juta ke Rumah Sakit.

Kasus kematian Evlyn Sitanggang, pasien gawat-darurat akibat kecelakaan lalu-lintas di Tapanuli Utara, menghebohkan jagad maya. Ia meninggal di dalam mobil ambulans saat hendak dirujuk dari RSUD Tarutung ke RSUP Adam Malik, Medan.

Baca: Viral Foto Pria dan Wanita Tidur di Musala, Netizen Ribut tapi Sang Bilal Beri Penjelasan Menohok

Masalah sepele menjadi pemicu terlambatnya pertolongan intensif sehingga pasien meninggal, yakni ban rusak-kempes, dan ambulans tidak memiliki ban serap. 

Atas kejadian itu, lalu muncul pertanyaan bagaimana sebenarnya pengelolaan mobil kereja jenazah?

Harian Tribun Medan/online Tribun-Medan.com menelusuri keberadaan dan pengelolaan ambulans di beberapa rumah sakit di Kota Medan, seperti RSUP Adam Malik, RSUD Pirngadi dan beberapa Puskesmas. Kesimpulannya, mobil ambulan jauh dari standar internasional.

Permasalahan konkretnya, manajemen rumah sakit negeri tidak mengelola kereta jenazah secara baik.

Kesempatan ini dimanfaatkan perusahaan swasta, sengaja menyediakan armada ambulans yang ditempatkan ngetem di rumah sakit negeri menunggu pasien meninggal, atau penyewa.

Baca: Pacaran Ala Zaman Now Bikin Geleng Kepala, Dua Hari Pergi Ternyata Sudah Begituan Puluhan Kali

"Tidak semua ambulans ini milik rumah sakit. Ini ada yang milik swasta. Kalau ini punya KSO, dikontrakan ke Adam Malik, dari dulu, Tahun 1995, pihak swasta yang bisa masuk ke sini cuma KSO," ujar sopir ambulans saat berbincang dengan Tribun Medan di RSUP Adam Malik.

Sekumpulan sopir ini bersedia mengungkap jatidirinya, namun dengan alasan kenyamanan yang bersangkutan, Tribun Medansengaja menutupinya.

Sopir itu memaparkan jumlah sopir ambulans swasta kurang-lebih 50 orang, bekerja secara bergilir atau shif-shifan. Sopir ambulans ini mayoritas warga yang tinggal di sekitar RSUP Adam Malik. Mobil ambulans swasta yang beroperasi di RSUP Adam Malik berjumlah 30 unit, yang dimiliki tiga orang tauke.

Setiap unit mobil dipungut bayaran. Setiap bulan wajib menyetorkan uang Rp 1,75 juta per unit kendaraan kepada pihak rumah sakit, sebagai jasa sewa lapak di RSUD Adam Malik setiap bulannya.

Jasa Raharja dan Personel Satlantas Polres Taput melayat ke rumah Evelyn, sekaligus memberikan jaminan kematian akibat kecelakaan lalu lintas. ()

"Ada, enggak ada sewa, wajib setor perbulanya. Per bulanya Rp 1,75 juta," ujarnya.

Untuk penggajian sopir, tergantung berapa pasien yang mereka antar, dan biasanya mereka mendapat upah dari tarif ambulans yang mereka dapat perharinya.

Halaman
1234

Berita Terkini