Lalu 1 unit kendaraan Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol B 1516 SYQ.
Kemudian 1 pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir amunisi yang ditemukan di dalam mobil Daihatsu Xenia serta kunci leter T.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan keduanya, selain melakukan pencurian sepeda motor di KPU Lampung Selatan, juga ada TKP pencurian sepeda motor lainnya di Kalianda dan juga di Sidomulyo.
“Kami masih kembangkan. Pengakuan keduanya ada dua TKP lainnya. Kemungkinan ada masih ada TKP lainnya,” tandas Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi.