Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TEGINENENG - Romi, bandar narkoba yang ditangkap Polres Pesawaran, ternyata pernah menandatangani surat pernyataan tobat. Ketika itu, warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ini menyatakan siap berhenti mengedarkan narkoba.
Sebelumnya Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suroso Hadi Siswoyo menggalakkan program Zona Bebas Narkoba. Wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, dipilih sebagai salah satu Zona Bebas Narkoba.
Baca: Penangkapan Bandar Narkoba Nyaris Ricuh, Ini Pemicunya
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesawaran AKP Fatkhurrahman menyatakan, penangkapan terhadap bandar narkoba di wilayah Tegineneng, Pesawaran sebagai bentuk komitmen pihaknya dan Polda Lampung memberantas peredaran narkoba.
Menurut Rahman, wilayah Tegineneng memang dipilih sebagai Zona Bebas Narkoba dan para bandar narkoba diberikan pengampunan, sehingga tidak ditangkap polisi.
Baca: Polres Pesawaran Gerebek Rumah Bandar Narkoba
"Jadi, penangkapan tersebut adalah komitmen Polres Pesawaran. Sebelumnya telah terjalin hubungan dengan para bandar narkoba dan ditandangani oleh mereka dalam surat perjanjian," terang Rahman mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Selasa (2/1/2018).
Rahman mengatakan, berdasarkan data, bandar dan pengedar narkoba yang telah menandatangani pernyataan tobat dan tidak mengedarkan narkoba mencapai 141 orang.
"Tersangka Romi yang ditangkap petugas adalah satu dari 141 bandar narkoba menyatakan tobat tersebut," katanya.
Rahman menegaskan, Polres Pesawaran akan menindak tegas para bandar narkoba yang tidak kapok.
"Kami berharap, penangkapan ini menjadi pelajaran, khususnya masyarakat di wilayah Tegineneng, agar tidak lagi mengedarkan narkoba," pesan Rahman.
Rahman membantah pasca penandatanganan para bandar narkoba terkesan dibiarkan. Menurut Rahman, polisi selalu mengawasi aktivitas para mantan bandar narkoba. Bahkan, polisi kerap menyambangi wilayah tersebut dan selalu memberikan dorongan dan imbauan.
"Penangkapan ini adalah berdasarkan informasi dari mantan-mantan bandar narkoba juga kepada polisi. Oleh karenanya, pelaku Romi kami tangkap," pungkasnya. (*)