TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengagendakan pendaftaran calon gubernur 8-10 Januari 2018.
Lima hari menjelang pendaftaran, sejumlah partai belum menentukan sikap mengusung siapa.
Berdasarkan perkembangan terbaru, Rabu, 3 Desember 2017 sore ini, baru Partai Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Hanura, PPP, Demokrat yang sudah menentukan sikap.
Baca: Lowongan Kerja - Kesempatan Langka! BPJS Butuh Pegawai dalam Jumlah Besar, Segera Daftar Online
Baca: 20 Orang dari Tiga Dusun Sambangi Cabjari Pringsewu, Begini Tujuan Mereka
PDI Perjuangan, Gerindra dan Partai Amanat Nasional belum menentukan siapa yang akan diusung.
Golkar dan PKB sudah deklarasi dengan calon gubernur Arinal Djunaidi. Wakilnya dari PKB Chusnunia Chalim.
Koalisi Nasdem, PKS dan Hanura sudah sepakat membentuk poros koalisi Lampung KeCe.
Calon gubernur yang akan diusung yakni Ketua DPW Nasdem, Mustafa. Wakil gubenur masih belum ada kepastian.
Nama Ahmad Jazuli dari anggota DPD dan kader PKS, disebut-sebut menguat untuk calon wakil gubernur.
Kepastianya baru akan diketahui setelah mendaftar nanti.
Bagaimana dengan Demokrat dan PPP. Kedua partai ini sudah sepakat koalisi untuk mengusung petahana Ridho Ficardo.
Gabungan dua partai ini belum cukup (baru 15 kursi dari syarat 17 kursi) untuk mengajukan cagub dan masih harus mencari tambahan koalisi.
PDIP yang memiliki kekuatan 17 kursi di parlemen dan bisa mengusung calon sendiri, juga sama belum menentukan cagub.
Dua nama masing-masing Herman HN dan Ridho Ficardo dikabarkan bersaing berebut perahu PDIP.