Polisi Bakal Tindak Dump Truk yang Lintasi Jalan Lingkungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah truk yang melintas di ruas Jalan Mawar I yang bersimpangan dengan kendaraan pribadi terlihat berjubel karena badan jalan sempit.

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah truk muatan pasir masih melintas di ruas jalan lingkungan Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu. Tepatnya di ruas Jalan Mawar I dan Jalan Melati II. Sehingga kerusakkan ruas jalan semakin parah.

Selain berlubang, jalan tersebut berdebu ketika panas dan berkubang pada saat hujan. Padahal, Dinas Perhubungan Pringsewu mengklaim akan mengupayakan rambu mengingat ruas jalan tersebut peruntukkannya bukan untuk dump truck.

Baca: Mahasiswa Cantik Ini Mengaku Makin Fashionable Pakai Kalung Berumbai

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu Hendrid, ruas jalan lingkungan itu tidak untuk kendaraan truk. Ia mengaku belum tahu bila ruas jalan tersebut menjadi perlintasan rutin bagi truk muatan dan kendaraan berat.

Sehingga pihaknya akan mencoba kembali membuat rekayasa lalu lintas supaya truk dan angkutan berat tidak melintas di jalan tersebut.

Baca: 7 Fakta Pelajar SMP Bunuh Diri Melompat dari Jembatan 20 Meter ke Sungai, Nomor 5 Bikin Kaget

Semestinya, kata dia, truk dan angkutan berat yang hendak menuju arah Ambarawa dari arah jalan KH Gholib melalui Jalan Pelita-Melati III dan tidak melalui Jalan Mawar I-Jalan Melati II.

"Nanti kita upayakan rambu, kalau sudah ada rambu nanti polisi yang bisa menindaknya, kalau masih ngotot lewat jalur jalan yang bukan peruntukkannya itu," kata Hendrid.

Berita Terkini