Pilgub Lampung Memanas, Kader Pembelot Terancam Dipecat, Ini Daftar Namanya

Penulis: Beni Yulianto
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilgub Lampung (ilustrasi)

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Tingginya dinamika politik pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung memicu terjadinya pembelotan atas keputusan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.

Sejumlah kader memilih mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bukan diusung oleh partainya.

Paling kentara adalah sikap kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saat proses pendaftaran pasangan calon di KPU.

PKB Lampung semula mengusulkan Mustafa sebagai balon gubernur ke DPP. Namun, DPP akhirnya memutuskan mengusung Arinal Djunaidi berpasangan dengan Chusnunia Chalim (Nunik), yang kini menjabat sebagai Ketua DPW PKB Lampung.

Dua kader PKB, Wakil Ketua DPW Khaidir Bujung dan anggota Fraksi PKB DPRD Lampung Midi Ismanto, memilih mendukung pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli.

Padahal, DPP PKB resmi mengusung cagub Arinal Djunaidi berpasangan dengan kader PKB, Chusnunia Chalim (Nunik).

Selain menjabat legislator, Bujung juga menjabat sebagai ketua Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda) Lampung, ormas sayap PKB.

Baca: Bengis Habisi Satu Keluarga, Andi Lala Menangis Saat Divonis Mati

Baca: La Nyalla Berani Sumpah Pocong, Ini Dampak Ngeri Sumpah Pocong yang Jarang Terungkap

Baca: Penampilan Nyentrik Bupati Cantik yang Dinonaktifkan karena ke AS Tanpa Izin

Atas sikapnya mendukung calon lain, Bujung mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1 dari Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda.

Dalam surat peringatan ini tertulis bahwa Garda wajib mengamankan kebijakan maupun keputusan DPP.

"Khaidir Bujung selaku Ketua DKW Garda Lampung diduga melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kebijakan maupun keputusan DPP PKB," tulis Ketua DKN Garda, Cucun A Syamsurizal, dalam surat peringatan ini.

Bujung pun diberikan waktu dua hari untuk memberikan klarifikasi sejak surat tersebut diterima. Jika tidak melakukan klarifikasi maka DKN akan memberikan sanksi tegas.

Bujung sendiri mengunggah SP1 ini di laman Facebook miliknya. Ia menuliskan kalimat yang terkesan tidak khawatir dengan SP1 ini.

Halaman
1234
Tags:

Berita Terkini