Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Bakauheni memusnahkan daging celeng hasil penangkapan beberapa hari lalu di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Lebih dari 4 ton daging celeng itu dibakar di kantor BKP Wilker Bakauheni, Jumat, 26 Januari 2018.
Baca: VIDEO: Mengaku Bawa Semangka, Ternyata Truk Ini Angkut 3 Ton Celeng
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung Muhammad Jumadh. Dia menjelaskan, daging celeng yang dimusnahkan tersebut berasal dari Banyu Asin, Sumatera Selatan, yang hendak dibawa ke Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Dikirim Hingga Berton-ton, BKP Duga Daging Celeng Digunakan untuk Ini
Untuk mengelabui petugas, daging celeng tersebut diangkut menggunakan truk Colt Diesel dengan ditutupi jerami. Saat diperiksa, sopir truk tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.
Daging celeng yang dikemas dalam 32 karung itu lalu diamankan petugas BKP dan KSKP Bakauheni. (*)