Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dalam satu hari, tiga bandar narkoba dibekuk polisi sekaligus. Namun, polisi menyebut ketiganya berbeda jaringan.
Dua dari tiga pelaku tersebut adalah warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yakni Andriansyah (21) dan Andri Kurniawan (25). Satu pelaku lain yakni Ansori (37), warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Baca: 57 Paket Disita dari Tiga Bandar Narkoba
Baca: Angkutan Barang via Bakauheni Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengatakan, Andriansyah dan Andri Kurniawan tercatat sebagai bandar yang mengedarkan narkoba di wilayah Pesawaran. Sedangkan Ansori memasok narkoba di seputaran Bandar Lampung.
"Jadi, para pelaku ini berbeda jaringan dan mereka mendapatkan narkoba dari bandar berbeda," tutur Abrar saat menggelar kasus di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Februari 2018.
Abrar mengungkapkan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara penyamaran (undercover).
"Penyelidikan polisi membuahkan hasil. Kita berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut tanpa perlawanan," katanya. (*)