Daftar Dosa Acara Uya Kuya Mulai dari Umbar Privasi, Kebohongan Publik Hingga Diharamkan Ulama

Penulis: wakos reza gautama
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uya Kuya

Bolly Star Vaganza pada ANTV

Tanggal 13 Mei 2015, KPI menjatuhkan sanksi teguran keduakarena menampilkan secara close up dua orang wanita (Duo Serigala) yang melakukan going dribble yaitu menggoyangkan payudara ketika bernyanyi. Tayangan ini melanggar ketentuan norma kesopanan dan kesusilaan, larangan menampilkan gerakan tubuh erotis serta pelecehan terhadap martabat perempuan.

The New Eat Bulaga! Indonesia pada ANTV

Tanggal 5 Augustus 2015, KPI menjatuhkan sanksi teguran pertama karena menampilkan konflik antara Vicky Prasetyo dengan dua orang wanita yaitu Fiona dan Lady Line yang saling beradu mulut dan terjadi aksi saling dorong sehingga salah satu dari mereka jatuh. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan norma kesopanan, penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program saran.

Everybody Superstar pada TRANSTV

Tanggal 16 September 2015, KPI memanggil Uya Kuya untuk pembinaan dan klarifikasi. KPI meminta agar segala bentuk candaan kasar dalam acara sebaliknya jangan ditampilkan apalagi dalam acara tersebut melibatkan anak-anak. Selain itu, anak-anak hanya boleh tampil atau terlibat dalam siaran di bawah pukul 21:00.

Rumah Uya pada TRANS7

Tanggal 18 Desember 2015, KPI menjatuhkan sanksi teguran pertama karena program ini mengupas konflik asmara pasangan anak muda secara detail dan membuat kedua phial marah dan saling mengumbar aib satu sama lain. Tayangan ini melanggar ketentuan atas penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja dan penggolongan program siaran.

Acara 'Rumah Uya' setting-an? ()

The New Eat Bulaga! Indonesia pada ANTV

Tanggal 28 Januari 2016, KPI menjatuhkan sanksi peringatankarena tidak memperlihatkan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja atas tayangan yang menampilkan adegan seorang pria yang diminua memindahkan ulat dari satu toples ke toples lainnya dengan menggunakan tangan.

Selain mendapatkan sanksi dari KPI, Uya Kuya pernah dikritik pengacara Farhat Abbas karena program "Susuy-Suka Suka Kuya" yang ditayangkan pada MNCTV.

Dalam program tersebut, Uya Kuya kerap menghipnotis bintang tamunya.

Namun Farhat menilai jika itu adalah sebuah rekayasa sebab sebelum acara dimulai, ada kesepakatan.

"Acara pembohong yg paling bohong adalah acara "SUSUY" suka2 Uya, Hipnotisnya rekayasa yg disepakati,jgn mau terhibur dg rekayasa itu. Cukup.," kicau Farhat melalui akunnya pada Twitter @farhatabbaslaw, 25 November 2013.

Pada sebuah forum diskusi online, pemilik sebuah akun bernama eiduy juga mengakui jika program diisi Uya Kuya adalah rekayasa.

Berawal dari temannya melalui media sosial Facebook mencari tema terbaik acara hipnotis itu.

"nih gan ane punya temen di FB
dia pengen di ajak uya shoting acara hipnotis

di bikin status kaya di bawah ini

buat smua'a w minta ide donk , w sm tmen w rencana'nya mao shot di uya kuya . .tp w bingung w harus cari tema buat d.hipnotis ..ada yg punya ide ga ,kira2 judul yg bgus buat d.hipnotis apa ? ? W serius ..tlg kasih saran yg seru ,kL misal'a ada yg punya saran yg bgus .nanti w pk buat shot di sctv uya kuya

kacau dia ngebongkar sendiri kejelekan uya kuya," tulisnya pada 24 Juli 2010.

Baca: Begini Suasana Kopdar ala Komunitas Srikandi Bukalapak

Komisioner KPI, Nina Mutmainnah pada Februari 2012 mengungkapkan jika program siaran "Uya Emang Kuya" banyak diadukan kepada KPI karena diduga rekayasa atau mengarah kepada penipuan.

Sebagai contohnya adalah ketika seorang perempuan muda terlihat seperti sedang tertidur.

Meski dengan mata terpejam, si wanita dapat diajak komunikasi dan menjawab pertanyaan pemandu acara.

Kepada Uya Kuya, perempuan tersebut bercerita bahwa dirinya pernah selingkuh dengan pria lain.

Namun, pengakuan ini diucapkan di hadapan kamera televisi dan pasangannya, ada di sampingnya.

Si perempuan disiarkan sedang berada dalam keadaan tak sadar.

Ia dihipnotis Uya Kuya.

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya "Uya Emang Kuya" diputuskan haram untuk ditonton.

Keputusan tersebut datang setelah Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura kembali menggelar bahtsul masa’il atau pembahasan sejumlah masalah yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam forum bahtsul masa’il yang digelar Kamis (24/3/2011) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Dusun Jajar, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Trenggalek, tersebut tayangan itu dinilai FMPP bertentangan dengan ajaran Islam karena tak jarang menampilkan sosok terhipnotis yang tanpa segan mengumbar aib dirinya dan aib orang lain.

“Islam tegas melarang aib disebarluaskan. Bahkan, ada perintah kepada umat Muslim agar menutup aibnya, melindungi aib saudara, dan sesama Muslim lainnya,” kata Darus Azka, anggota tim perumus, di Ponpes Darussalam.

Forum membahas tayangan ini di Komisi B.

Dalam pembahasan selama 4 jam itu, Komisi B menyimpulkan ada yang salah dalam tayangan "Uya Emang Kuya".

Darus Azka mengatakan, ada dua poin yang dibahas, yakni teknik hipnotis yang dipakai serta dampak dari hipnotis tersebut.

Hipnotis, lanjut Darus, sudah dikenal sejak zaman nabi.

Ketika itu ada teknik hipnotis membuat orang tertidur.

Pada perkembangannya, muncul ilmu hipnotis menggunakan jampi-jampi dan sihir.

Teknik inilah yang diharamkan Islam.

Dalam ilmu hipnotis modern, muncul teknik menggunakan kekuatan psikologi dan eksplorasi kemampuan diri manusia.

Teknik termodern inilah yang dipakai Uya dan dianggap tidak menyalahi hukum agama.

“Secara teknik hipnotis yang dipakai, Uya menggunakan kekuatan psikologis. Itu tidak bertentangan dengan agama,” terang Darus.

Baca: Kisah Mantan Ketua DPR Setya Novanto Belajar Ngaji di Tahanan KPK

Namun, tayangan yang muncul setiap hari di televisi swasta ini bermasalah di bagian isinya.

Menurut Darus, tayangan "Uya Emang Kuya" sangat menekankan sisi hiburan.

Sayangnya, di dalam proses menghibur ini, orang yang dihipnotis selalu mengungkap aib seseorang atau aib diri sendiri.

Nah, mengungkap aib orang dengan tujuan menghibur inilah yang dianggap haram.

“Menurut kajian kami, jika dilihat secara utuh, maka tayangan Uya Emang Kuya bertentangan dengan hukum Islam,” tegas santri senior Ponpes Lirboyo Kediri itu.

Dalam kaitan mengungkapkan aib diri sendiri dan orang lain, Darus mengatakan, Komisi B juga mengharamkan orang yang setuju dihipnotis dengan tujuan ditayangkan pada televisi.

Seseorang yang sepakat dihipnotis oleh Uya berarti sepakat untuk mengungkap aib diri atau orang lain.

uya hipnotis ()

Apalagi aib itu kemudian disebarluaskan lewat tayangan televisi.

Sebagai tambahan, Komisi B membolehkan hipnotis sebagai sarana menguak kejahatan.

Dalam hal ini hipnotis hanya bisa digunakan untuk wasilah (perantara) mencari bukti-bukti awal dalam penelusuran kasus kejahatan.

Bahkan, menurut Madzab Maliki bisa digunakan untuk mencari qorinah (acuan) yang menguatkan dugaan sebagai alat penetapan hukum.

Berita Terkini