Eat Bulaga! Indonesia pada SCTV
Tanggal 26 September 2012, KPI menjatuhkan sanksi teguran pertama menampilkan grup penyanyi wanita Foxy Girl yang menyanyikan lags berjudul “Cuma Kamu” sambil melakukan beberapa tarian sensual di hadapan para penonton anak-anak berseragam sekolah dasar. Syair lagu tersebut di antaranya; “Aku memang cantik dan bodyku yang paling seksi/Lihatlah sekujur tubuhku meliuk-liuk … Kau lihat senyumku dan goyangan pinggulku/Seksi bodyku inikan cuma buat kamu…” adegan ini melanggar perlindungan anak dan remaja, serta norma kesopanan dan kesusilaan.
Eat Bulaga! Indonesia pada SCTV
Tanggal 27 November 2013 mendapatkan sanksi teguran keduaatas pelanggaran perlindungan anak dan remaja serta penggolongan program liaran melalui tayangan yang menampilkan para peseta perlombaan menyanyi mendapat tantangan dengan cara ditakut-takuti menggynakan binatang seperti ular dan ulat. Hal tersebut dilakukan di hadapan para penonton studio yang sebagian besar avalan anak-anak berseragam sekolah dasar.
Suka-suka Uya pada MNCTV
Tanggal 20 Desember 2013 mendapatkan sanksi peringatan atas tampilan wawancara terhadap narasumber yang tidak dalam kesadaran penuh dengan sejumlah pertanyaan yang memperburuk keadaan narasumber, mengungkapkan terperinci aib, menimbulkan dampak buruk terhadap keluarga terutama anak-anak dan remaja serta menjadikan kehidupan pribadi narasumber bahan tertawaan dan/atau bahan cercaan.
Baca: VIDEO: Pertama di Lamsel, Ponpes Ini Budi Daya Lele dengan Teknologi Bioflok
Suka-suka Uya pada MNCTV
Tanggal 25 Augustus 2014, KPI menjatuhkan sanksi teguran pertama karena Uya Kuya menghipnotis sepasang pria dan wanita kemudian si cewek mengatakan “gue punya pacar nggak punya otak, udah gue bawa ke rumah bonyok gun mala hilang kayak setan, babi ngepet…….” Adegan ini mensa-at pelanggaran norma kesopanan dan kesusilaan, penghormatan terhadap hak privasi, ungkapan kasar dan makian serta penggolongan program siaran.
Billy Star Vaganza pada ANTV
Tanggal 25 Maret 2015, KPI menjatuhkan sanksi teguran pertama karena menampilkan seorang wanita menari erotis. Tayangan ini melanggar norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelanggaran adegan seksual, serta penggolongan program siaran.
The New Eat Bulaga! Indonesia pada ATNV
Tanggal 26 Maret 2015, KPI menjatuhkan sanksi peringatankarena menampilkan adegan seorang anak perempuan menari dengan lilitan ular di badannya. Tayangan ini dinilai dapat berpotensi ditiru dan membahayakan keselamatan anak serta tidak sesuai dengan ketentuan adegan berbahaya.
The New Eat Bulaga! Indonesia pada ANTV
Tanggal 5 Mei 2015, KPI menjatuhkan sanksi peringatan karena menampilkan adegan Vicky Prasetyo memberikan hadiah sebuah mobil mewah kepada Fiona. KPI Pusat menial tayangan ini dapat memberikan pengaruh buruk bagi anak-anak remaja, yakni gaya hidup hedonistik serta melanggar ketentuan penggolongan program siaran.