TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BRI di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Pelaku ternyata orang dalam alias petugas yang biasa ditugaskan mengisi uang di mesin ATM.
Orang dimaksud adalah Sawaludin (28), warga Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, pelaku sudah ditangkap.
Baca: Usai Cek Fisik Nomor TNKB Motor, Polisi Amankan Pemiliknya
Baca: TDM Serahkan All New Honda PCX Khusus Konsumen Pertama Lampung
Baca: Genggam Bungkusan Plastik Renata Tergesa-gesa Menjenguk Fahri Albar
"Pelaku sudah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Lampung," kata Ruli, mewakili Dirkrimum Polda Lampung AKBP Bobby Marpaung, Sabtu, 24 Februari 2018.
Penangkapan pelaku, terus Ruli, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-307/II/2018/SPKT/Polda Lampung, tanggal 20 Februari 2018.
"Pihak Bank BRI melapor jika uang di dalam mesin ATM telah hilang dan berkurang diduga karena dicuri," ujarnya.
Sawaludin, warga Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU) dibekuk polisi, Kamis, 22 Februari 2018.
"Pihak Bank mengira uang yang hilang, karena dicuri, ternyata setelah diselidiki akhirnya terungkap," ujar Ruli, kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu, 24 Februari 2018
Terkait jumlah uang yang hilang, kata Ruli, nominalnya sebesar 7,6 juta rupiah.
Ruli mengaku, sebelum polisi sudah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara, sekaligus melakukan olah TKP.
Baca: Siapa Sangka, Punya Wajah Cantik dan Terkenal, Artis Ini Malah Miliki Sifat Diluar Dugaan
Baca: Dituduh Plagiat dan Bohong Gara-gara Pasang Foto Ini, Mulan Jameela Bereaksi Keras!
"Setelah dicek, ternyata mesin ATM tidak ada tanda-tanda bekas dari pencuri atau mesin ATM di bobol," ucapnya seraya menyebut diduga melibatkan orang dalam
"Dugaan polisi akhirnya mengarah ke petugas yang mengisi uang mesin ATM, sebelumnya pelaku tidak mengakui, akhirnya Sawaludin buka suara," beber alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu
Biaya persalinan istri dijadikan alasan oleh Sawaludin (28) untuk melakukan mencuri.
Ia mengaku gelap mata dan terpaksa mencuri uang di ATM Bank BRI.
Nahas, aksi warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung itu tidak berjalan mulus. Ia pun harus merasakan pengapnya berada di balik jeruji besi.
Ruli Andi Yunianto mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencuri lantaran butuh uang untuk biaya persalinan istri.
"Rencananya, uang hasil curian tersebut digunakannya untuk biaya persalinan istrinya," kata Ruli, Sabtu, 24 Februari 2018.
Baca: Lampung Hari Ini Diprakirakan Hujan, Jangan Lupa Sedia Payung dan Jas Hujan
Baca: Artis Cantik Ini Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Lihat Yang Dilakukannya Setelah Mobilnya Ditabrak
Pelaku mengaku baru sekali melakukannya. Namun, ia membantah jika disebut telah merencanakan pencurian.
"Melihat ada peluang, pelaku terdorong untuk nekat mencuri," ucapnya.
Sawaludin merupakan pegawai yang biasa ditugaskan mengisi uang di mesin ATM BRI.
Tapi, Ruli mengaku tidak tahu sudah berapa lama pelaku bekerja di sana.
Ruli menambahkan, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan mendalami keterangan pelaku.
"Polisi tidak serta merta percaya sepenuhnya keterangan pelaku. Soal apakah ada keterlibatan pelaku lain, kasusnya sedang kami dalami," katanya. (*)