TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI.
Pencurian tersebut melibatkan orang dalam yang sehari-hari ditugaskan mengisi uang di mesin ATM.
Baca: Warga Lampung Sambut Gembira MA Batalkan Biaya Pengesahan STNK Motor Rp 25 Ribu
Baca: YLKI Minta Keputusan Pembatalan Biaya Pengesahan STNK oleh MA Harus Segera Disikapi Polri
Pelaku diketahui bernama Sawaludin (28), warga Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, pelaku sudah diamankan dan sudah dijebloskan dalam sel tahanan Mapolda Lampung," terang Ruli mewakili Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Bobby Marpauang, Sabtu (24/2/2018).
Penangkapan pelaku, menurut Ruli, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-307/II/2018/SPKT/Polda Lampung tanggal 20 Februari 2018.
"Pihak Bank BRI melaporkan uang di dalam mesin ATM telah hilang dan berkurang diduga karena dicuri," ujarnya.
Baca: Diduga Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Kejar-kejaran sampai Bawa Senjata Tajam
Menurut Ruli, mesin ATM BRI yang kehilangan uang tersebut terletak di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
Ruli menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pihak bank setelah mengetahui ada selisih uang sebesar Rp 7,6 juta yang dimasukkan dalam mesin ATM di Kecamatan Punggur.
Ruli mengaku, setelah mendapatkan laporan maka polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah dicek, ternyata di mesin ATM tidak ada tanda-tanda bekas pencurian atau mesin ATM di bobol," jelasnya.
Baca: Waspada! BPOM Sinyalir Jamu dan Kosmetik Berbahaya Banyak Beredar di Pasar Tradisional