VIDEO: Lima Menit, 10 Pengendara Motor Terobos Lampu Merah

Penulis: Okta Kusuma Jatha
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kesadaran masyarakat Bandar Lampung mematuhi aturan lalu lintas masih rendah.

Hal itu terlihat jelas di perempatan Jalan Hi Agus Salim – Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Selasa, 20 Maret 2018.

Baca: Duh, Pemkab Tanggamus Tak Punya Dana Obati Janda Sekarat di Papua Barat

Baca: Kontraktor Sebut Retakan di Flyover Pramuka Tidak Berbahaya, Komisi III Berang

Dari pantauan Tribun Lampung, dalam lima menit saja ada 10 pengendara sepeda motor yang menerobos lampu lalu lintas.

Selain membahayakan diri sendiri, tentu perilaku tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. (*)

Berita Terkini