Tolak 1 NIK 3 Sim Card, 5 Juta Pengusaha Seluler Ancam "Kepung" Istana Presiden

Penulis: Beni Yulianto
Editor: nashrullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo KNCI Lampung di Lapangan Korpri Pemprov Lampung, Senin (2/4/2018).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan pengusaha selular yang tergabung dalam Komunitas Niaga Selular Indonesia (KNCI) Lampung menggelar unjuk rasa di Lapangan Korpri, kompleks kantor Pemprov Lampung, Senin (2/4/2018).

Para penjual kartu perdana ini menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika membatalkan aturan yang membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya tiga kartu perdana.

Baca: Ratusan Driver Go-Car Lampung Tuntut Insentif Rp 350 Ribu untuk 12 Poin

Baca: Akan Dihadiri 25 Ribu Orang, Ketua MPR RI Dijadwalkan Buka Tablig Akbar di Ponpes Al- Fatah

Baca: Gudang Gallery Wedding Art Milik Intan Salon Terbakar Lagi, Kerugian Diklaim Rp 1 Miliar Lebih

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Koordinator aksi Dicka Spider dalam orasinya mengatakan, mereka mendukung registrasi kartu perdana pra bayar secara valid sesuai identitas.

"Tetapi jangan dibatasi hanya satu NIK untuk tiga kartu perdana, itu bisa mematikan usaha kami," kata Dicka.

Pengusaha Priangan Cell, Eko Basuki menambahkan, saat ini kartu perdana yang dimilikinya ada 10.000 keping.

"Kalau diberlakukan hanya maksimal tiga perdana untuk satu NIK, maka 10 ribu kartu perdana saya akan hangus, banyangkan berapa kerugian saya," ujarnya.

Pada dasarnya, kata alumnus SMAN 12 Bandar Lampung ini, para pengusaha seluler mendukung kebijakan pemerintah mengenai validitas kartu.

"Sebenarnya pengusaha selular mendukung validitas kartu oleh pemerintah. Kami siap misalkan setiap penjualan perdana baru wajib melampirkan KK, sebagai bentuk pengawasan pemerintah atas penggunaan kartu perdana. Tetapi jangan dibatasi hanya tiga saja," pungkasnya.

Seusai menggelar aksi di Lapangan Korpri, massa kemudian bergerak ke depan kantor DPRD Provinsi Lampung.

Massa membentangkan sepanduk dan yel-yel menolak pembatasan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga perdana (kartu seluler prabayar).

Dicka Spider mengatakan, aksi demonstrasi KNCI digelar serentak di seluruh Indonesia.

Ia memastikan, unjuk rasa ini tidak akan berhenti sampai di sini.

Menurutnya, seluruh anggota KNCI yang berjumlah kurang lebih 5 juta orang akan menuju Istana meminta presiden membatalkan peraturan Kemenkominfo tersebut.(*)

Berita Terkini