Berbuah Manis, Ini Respon Positif Kemenkominfo dari Tuntutan Pengusaha Selular 

Penulis: Beni Yulianto
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unjuk Rasa Pengusaha Seluler, Senin 2 April 2018.

Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan Komunitas Niaga  Selular Indonesia (KNCI) menuntut pembatalan satu Nomor induk kependudukan (NIK) untuk maksimal 3 nomor kartu selular langsung mendapatkan respon dari kementrian Komunikasi dan informatika (Kominfo).

Salah seorang pengusaha selular yang tergabung dalam KNCI, Eko Basuki mengatakan unjuk rasa yang mereka gelar secara serentak se Indonesia mendapatkan respon dari Kemenkominfo.

Baca: Ini Langkah KPU Pringsewu Soal Pemilih Sudah Menikah Belum Berusia 17 Tahun 

Baca: Rajin Unggah Foto Selfie ke Medsos? Begini Triknya Agar Foto Kamu Banjir Like!

Baca: Benarkah Green Coffee Efektif Turunkan Berat Badan? 

Kementerian yang dipimpin Rudi Antara ini mengeluarkan surat yang ditandatangani Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kemenkom Info, Ahmad M. Ramli tertanggal 2 April 2018, dan ketua umum KNCI Qutni Tisyari.

“Dalam notulensi kesepakatan bersama KNCI dengan Kemenkominfo, terjadi kesepakatan. Pihak Kemenkominfo menjawab tuntutan dari kami,”  katanya.

Adapun isi notulensi kesepakatan tersebut menjelaskan poin tuntutan dan jawaban. Tuntutan dari KNCi yakni mendesak Kemenkominfo agar menghapus ketentuan registrasi penggunaan 1 NIK hanya untuk 3 kartu perdana.

Sementara jawaban dari Kemenkominfo dalam surat tersebut yakni, akan menindaklanjuti dengan perubahan peraturan menteri sebagaiaman telah disepakati pula dengan para operator tanggal 2 April 2018 di Jakarta.

Baca: Mau Perpanjang SIM? Ini Jadwal Mobil SIM Keliling Selasa 3 April 

Yaitu memberi kewenangan kepada outlet untuk  dapat meregistrasikan nomor keempat dan seterusnya dalam setiap operator sesuai perundangan-undagan yang berlaku.

“Proses perubahan peraturan Menteri dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kementrian sekretaris negara akan membantu perkembangan proses perubahan peraturan Kemenkominfo,” pungkasnya membacakan notulensi kesepakatan.

Notulensi kesepakatan bersama KNCI dengan Kemenkominfo (Tribunlampung/Beni)

Demo Serentak

Sebelumnya, ratusan pengusaha selular yang tergabung dalam komunitas Niaga Selular Indonesia (KNCI) Lampung menggelar unjuk rasa di lapangan Korpri Pemprov Lampung, Senin 2 April 2018.

Halaman
12

Berita Terkini