Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajaran melakukan pengawasan terhadap data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Lampung yang sebelumnya diumumkan KPU. Saat ini DPS Pilgub masuk dalam tahap perbaikan di tingkat kecamatan.
Baca: Plt 25 Pejabat Pemkot Dituding DPRD Tabrak Aturan, Apa Reaksi Yusuf Kohar?
Baca: Andhika Pratama Beri Contoh Ideal Sebagai Papa Sambung, Begini Perlakuan ke Anak Tirinya
Anggota Bawaslu Lampung Adek Asy’ari mengatakan data Bawaslu menunjukkan ada 15.744 calon pemilih ganda se-Lampung.
Selain itu, 3785 pemilih dalam DPS meninggal dunia, 28 mata pilih berubah status menjadi TNI/Polri, serta 2247 calon mata ppilih yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah. (ben)