TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyatakan bahwa bandar besar narkoba bersembunyi di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Hal ini disampaikan Heru Winarko setelah membuka selubung Kampus Bersih Narkoba di Universitas Bandar Lampung (UBL), Selasa (24/4/2018).
"Bandar besar itu di lapas," ungkapnya Heru kepada awak media tanpa menjelaskan lapas mana yang dimaksudnya.
Baca: Tarif Ustaz Kondang Ini Sampai Puluhan Juta per Jam, Siapa Paling Mahal?
Baca: Ini Deretan Artis dengan Biaya Pernikahan Termahal Tapi Malah Berakhir Perceraian
Baca: Era Saddam Husein, Pesepakbola Timnas Irak Dipenjara dan Disiksa Jika Kalah
Heru menambahkan, hingga saat ini sudah banyak bandar besar narkoba didapati berada di dalam lapas.
"Yang ada di Lapas seperti di Pontianak yang kami dapati (narkoba) itu pesanan dari lapas. Lalu di Medan juga pesanan dari lapas, di Surabaya juga pesanan dari Lapas Bali," ungkapnya.
Apakah hal tersebut juga terjadi di lapas Lampung? Mantan Kapolda Lampung ini hanya mengiyakan.
Namun ia menegaskan untuk mempersempit ruang munculnya bandar besar narkoba di lapas, pihaknya menginginkan adanya pengetatan penjagaan dan peniadaan alat komunikasi.
"Tapi yang jelas harapan kami keamanan di lapas lebih diperketat lagi penjagaannya dan alat komunikasi ditiadakan," tegasnya.
Terbukti Ada
Pernyataan Kepala BNN Komjen Heru Winarko nampaknya bukan isapan jempol belaka.
Faktanya, aparat Polda Lampung dan BNN Provinsi Lampung sudah beberapa kali berhasil mengungkap narapidana yang menjalankan bisnis narkoba di dalam dan luar lapas.
Terbaru adalah pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari lapas oleh jajaran BNNP Lampung April ini.