Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Balai Besar POM Lampung dapati produk tak sesuai nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di salah satu swalayan di Bandar Jaya.
Kepala BBPOM Lampung, Samsulyani, mengatakan, untuk itu para pemilik toko untuk memperhatikan produk yang mereka jual.
"Ya itu juga harus diperhatikan. Artinya (dengan PIRT) bisa diketahui kandungan gizi serta keamanan produk bisa diketahui," kata Samsulyani, Jumat (25/5/2018).
Baca: Sedih Selalu Dihujat, Mulan Jameela Merasa Berat Putuskan Gunakan Hijab
Baca: Diangkat dari Novel Pramoedya Ananta Toer, Iqbaal Ramadhan Jadi Pemeran Utama Film Bumi Manusia
Ia melanjutkan, terkait MD, ML, tidak ditemukan masalah di sejumlah swalayan yang dilakukan sidak bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Lamteng, Perdagangan, Industri, dan Polres Lamteng itu.
Sidak juga dalam rangka pengawasan makanan dan minuman menjelang Idul Fitri. Kegiatan itu dilakukan ke semua kawasan di Lampung.
"Sidak ini tidak hanya di Lamteng, tetapi di 15 kabupaten/kota di Lampung. Tujuannya kita ingin memastikan produk yang ada di tengah masyarakat itu aman dan baik," ujar Samsulyani.(sam)