Hal itu sebagaimana yang tercantum pada Surat Al Kautsar ayat dua, yang berbunyi, “Salatlah untuk Rabb-mu dan berkurbanlah.”
Maka, waktu menyembelih hewan kurban lebih tepatnya adalah ketika ketika hari raya yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
“Waktu yang lebih pas tetap pada tanggal 10 Dzulhijah, meski terjadi perluasan bahwa bisa menyembelih sampai tiga hari tasyrik,” tambah Ustaz Zulfikar.
Melengkapi pengetahuan makna berkurban dan memahami ketentuannya, Ustaz Zulfikar berharap, akan ada banyak lagi umat yang tergerak untuk menunaikan ibadah kurban.
Sehingga, kebahagiaan perayaan Hari Raya Iduladha dapat merata ke seluruh umat muslim di Indonesia, dan mancanegara. (tribunnews)
Simak dan subsribe video Tribun Lampung terbaru.