TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akhir bulan ini, pemerintah akan melakukan penerimaan CPNS 2018.
Sebelum melkaukan pendaftaran, ada tiga hal yang perlu diperhatikan.
Baca: Mau Ikutan Pendaftaran CPNS 2018? Berikut Cara Mendapatkan Kisi-kisi Soal dan Linknya
Apalagi pada tahun ini, proses pendaftaran CPNS 2018 akan dilakukan di sscn.bkn.go.id.
Sebab, ada tiga potensi masalah yang akan dihadapi calon pendaftar CPNS 2018.
Tiga masalah ini juga dikeluhkan oleh pelamar CPNS TA 2017 silam.
Berikut tiga hal yang patut diperhatian sebelum diumumkannya pendaftaran CPNS 2018.
1. Nomor NIK/KK tak ditemukan
Ada baiknya calon pelamar mengecek Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) ke dinas pencatatan sipil.
Pasalnya nomor itu akan digunakan saat pendaftaran online di sscn.bkn.go.id.
Nomor NIK menjadi satu syarat calon peserta log in untuk pendaftaran.
Sistem dengan otomatis akan mengecek kevbalidan NIK calon peserta.
Baca: Tahapan yang Mesti Dilakukan Saat Lakukan Pendaftaran CPNS 2018 di Website Sscn.bkn.go.id
2. Salah input data
Banyak pelamar tidak mengisi kolom atau fitur sesuai data yang diminta Sistem Seleksi Nasional (SSCN) pada seleksi CPNS sebelumnya sesuai hasil rekapitulasi Tim Helpdesk BKN.
Mendaftar dengan cara terburu-buru diduga menjadi penyebabnya.
Calon pendaftar CPNS 2018 diharapkan mampu memastikan kembali kebenaran data yang dinpiut.
Karena kesalahan input data tak bisa diperbaikik.
3. Salah input dokumen
Calon pelamar diharapkan mampu memahami betul kualifikasi, syarat, dan alur pendaftaran.
Termasuk dokumen persyaratan yang diminta oleh panitia CPNS 2018.
Cermati dokumen persyaratan yang diminta dan penuhi dengan dokumen yang sesuai.
Pemerintah berencana membuka penerimaan CPNS 2018 pada akhir Juli 2018.
Namun pemerintah hingga saat ini belum mengumumkan mengenai formasi dan syarat CPNS 2018.
Kendati demikian cara dan mekanisme seleksi penerimaan CPNS 2018 sudah dimuat di situs Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Senin (16/7/2018).
Deputi Sistem Informasi BKN, Iwan Hermanto berharap para peserta dapat mengetahui informasi CPNS dengan seksama.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribun Jogja, Selasa (24/7/2018), calon peserta harus seksama menyiampkan dan dokumen saat pendaftaran.
Iwan menerangkan bahwa seluruh pendaftaran CPNS 2018 terintegrasi dalam satu situs sscn.bkn.go.id.
Link itu juga akan terintegrasi dengan lowongan CPNS di daerah.
Baca: Jangan Sampai Salah Klik Nilaimu Bisa Nol! Tes CPNS 2018 Kini Pakai Sistem CAT
Berikut ini proses pendaftaran yang bisa diikuti calon peserta seperti dirangkum dari situs resmi CPNS 2018 dari BKN, Selasa (24/7/2018).
a. Log In menggunakan NIK
Nomor Induk Kepegawaian (NIK) menjadi satu syarat calon peserta log in untuk pendaftaran.
Sistem dengan otomatis akan mengecek kevbalidan NIK calon peserta.
b. Calon peserta dapat bukti pendaftaran
Setelah NIK dinyatakan valid, calon peserta akan mendaparkan bukti daftar akun.
Nah lembar bukti itu digunakan untuk mendaftar CPNS 2018.
c. Unggah dokumen dalam format .pdf
Untuk pendaftaran CPNS 2018, calon peserta akan mengunggah beberapa dokumen persyaratan dalam format pdf.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah di antaranya ijazah, surat lamaran, dan KTP.
d. Cetak kartu peserta
Setelah berkas telah terverifikasi maka calon peserta dapat mencetak kartu peserta.
Kartu peserta ini digunakan untuk mengikuti ujian CPNS 2018.
Penerimaan CPNS 2018 akan menguji peserta dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Materi uji TWB diadakan guna meningkatkan kepedulian peserta akan sejarah bangsa.
Nah, bagi Tribuners yang ingin mendaftar CPNS 2018 sepatutnya belajar tentang TWK.
TWK menguji pengetahun kebangsaan yang meliputi UUD 45, Pancasila, dan sejarah Republik Indonesia.
Peserta Bakal Diuji Tes Wawasan Kebangsaan.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul CPNS 2018 - Sebelum Pendaftaran Dibuka, Cek 3 Hal Ini Agar Bisa Daftar di sscn.bkn.go.id