Tahapan yang Mesti Dilakukan Saat Lakukan Pendaftaran CPNS 2018 di Website Sscn.bkn.go.id
Akhir bulan Juli 2018 ini, pemerintah berencana akan melakukan pendaftaran atau penerimaan CPNS 2018.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akhir bulan Juli 2018 ini, pemerintah berencana akan melakukan pendaftaran atau penerimaan CPNS 2018.
Dan seluruh proses pendaftaran atau penerimaan seleksi CPNS 2018, nantinya akan melalui situs resmi sscn.bkn.go.id.
Baca: Jangan Sampai Salah Klik Nilaimu Bisa Nol! Tes CPNS 2018 Kini Pakai Sistem CAT
Pengumuman resmi mengenai formasi CPNS 2018 dan syarat CPNS 2018 hingga saat ini masih dalam pembahasan pemerintah pusat.
Deputi Sistem Informasi BKN, Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini sehingga meminimalisir kesalahan saat mengunduh yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.
BKN pun telah selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.
Pada rapat tersebut, Iwan memaparkan mengenai mekanisme seleksi CPNS terintegrasi.
Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu laman, yaitu SSCN.
Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui Sscn.bkn.go.id.
Laman tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai laman instansi pemerintah daerah yang akan membuka lowongan CPNS.
Baca: Jangan Lupa, Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 di www.menpan.go.id, Pendaftaran di sscn.bkn.go.id
Mekanisme Pendaftaran CPNS
Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut panduan mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui laman Sscn.bkn.go.id, sebagaimana dilakukan pada pendaftaran gelombang sebelumnya:
1. Melakukan log-in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log-in pada laman Sscn.bkn.go.id.