Ada Motif Asmara, Jazz Mahasiswi Panca Bakti Diduga Dicuri Orang Dekat

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo menunjukkan mobil Honda Jazz yang ditemukan polisi, Jumat, 17 Agustus 2018.

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Pencurian Motor Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menduga pencuri mobil Honda Jazz B 515 PQ adalah orang dekat korban. Pasalnya, pintu dan kunci kontak mobil tidak rusak.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo menduga, pelaku menggandakan kunci mobil warna merah milik Fabela Mutiara Dona (21) itu.

"Dari hasil keterangan, korban sendiri sering kali meminjamkan mobilnya ke kawan-kawannya," jelas Harto, Jumat, 17 Agustus 2018.

Harto mengaku telah memeriksa orang terdekat atau temen-teman korban. "Ada lima yang diperiksa. Satu pria dan empat wanita," sebutnya.

Baca: Sempat Hilang di Parkiran Asrama, Satreskrim Temukan Mobil Mahasiswa Panca Bakti di Sini

Walau demikian, kata Harto, polisi menduga hilangnya mobil ini karena masalah asmara.

"Jadi korban sendiri selama sekolah di Panca Bakti pernah mengenal seorang pria. Tapi, itu masih dugaan. Kami akan telusuri lagi," jelas Harto.

Sementara Fabela mengaku tidak punya masalah dengan orang lain. "Tapi, ada sih yang dicurigai. Tapi, ya sudah. Yang penting sudah ketemu," imbuhnya.

Menurut Fabela, ada beberapa barang yang hilang dari dalam mobilnya. "Yang hilang itu baju, sepatu, ijazah SMA. Masa ijazah dicuri? Buat apa?" tanya warga Tulangbawang Barat ini.

Baca: Curi BPKB Mobil Lalu Minta Tebusan, Seorang Pria Diciduk Resmob Polres Lampung Utara

Awalnya korban memarkir mobilnya di parkiran asrama Panca Bakti, Jalan Bougenvil, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Kedaton, Senin, 13 Agustus 2018 sore. Keesokan harinya, Selasa, 14 Agustus 2018, korban kaget saat mendapati mobilnya sudah tidak ada.

Fabel pun melapor ke Polresta Bandar Lampung. Nomor laporannya TBL/B-1/3346/VIII/2018/LPG/SPKT/RESTA BALAM.

Petugas Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menemukan mobil itu, Jumat, 17 Agustus 2018. (*)

Berita Terkini