Richard selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang disita dari Richard adalah iPhone X yang di atas layarnya terdapat sisa kokain, dan uang 5 Dolar Singapura yang juga di atasnya terdapat sisa kokain.
Puji Kinerja Polisi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lekas memuji aksi dan insting Herrimen.
Hotman Paris juga menyebut bahwa yang ditangkap adalah cucu konglomerat.
Hotman Paris pun meminta apabila memang terbukti bersalah, cucu konglomerat itu harus dihukum.
Dia juga meminta kasus itu mendapat pengawasan karena ditakutkan ada godaan-godaan yang mengganggu kinerja penyidik polisi. (tribunmedan.com)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video