Masih kata dia, unsur yang diperiksa saat ini di antaranya kepala Dinas PUPR periode 2016-2017, PNS dan dari pihak swasta.
"Kalau kemarin total yang diperiksa delapan orang saksi. Ada kepala Dinas Pendidikan Lamsel, anggota DPRD Lamsel, kepala BPKAD, swasta, ketua DPRD Lamsel, ketua Komisi C, notaris dan lain-lain. Kaitannya mendalami pengetahuan saksi dengan dugaan aliran dana dan aset tsk ZH," jawabnya. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video