Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGSUGIH - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah akan memberi kompensasi bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang belum terpilih dalam Pileg 2019 mendatang.
Ketua DPD PAN Lampung Tengah, Murni mengatakan, pemberian kompensasi merupakan salah satu strategi untuk meraih suara, dan memotivasi para bacaleg PAN di daerah pemilihannya masing-masing.
"Kita akan berikan kompensasi untuk caleg yang nantinya tidak terpilih (anggota legislatif)," ujar Murni di sela rapat koordinasi bersama bacaleg PAN di kantor sekretariat Lamteng, Minggu (2/9).
Murni menjelaskan, caleg yang akan mendapat kompensasi, syaratnya memiliki perolehan minimal 250 suara di dapil mereka. Dengan begitu, dirinya berharap hal itu dapat memotivasi mereka.
Sebagai contoh kata Murni, bila ada caleg yang perolehan suaranya 250 tetapi tidak menang dalam pileg karena kalah suara dengan caleg yang lain, maka 250 suara caleg itu akan digantikan dengan nominal uang pengganti yakni Rp 1.000 per satu suara.
"Nantinya, yang akan memberikan kompensasi itu dari caleg yang terpilih di daerah pemilihan yang sama dengan caleg yang kalah," ungkap Murni sambil menjelaskan batas waktu pembayaran yang diberikan minimal enam bulan dari masa pelantikan.
Apabila dengan batas waktu yang ditentukan caleg pemenang tidak membayar, makan partai akan memberi sanksi tegas. "Sanksinya kita berikan PAW (Pergantian Antar Waktu)," ungkapnya.(sam)