Tim Gabungan Pemkab Lampura Tertibkan PKL Jualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gabungan Pemkab Lampura Tertibkan PKL Jualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan penyisiran pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sepanjang jalan trotoar pusat kota yang melanggar aturan.

Berdasarkan pantuan mulai dari pedagang yang berjualan di pinggiran trotoar bahkan diantaranya berada di badan jalan utama Kotabumi. Seperti di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Bundaran Tugu Payanmas, Kotabumi Pasar menuju ke arah Kotabumi Udik.

Baca: Pohon Kedondong Hutan Ambruk Nyaris Celakai Pengendara Motor di Depan Novotel

Semua diberikan tindakan, agar para pedagang tidak mengganggu pandangan serta aktivitas jalan raya karena berada di bahu jalan.

Salah satunya di Bundaran Tugu Payanmas, pedagang dibantu petugas, yang terdiri dari Satol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, pegawai dari kelurahan membantu mengevakuasi pedagang.

Baca: Waspada, Angin Kencang di Perairan Lampung Diperkirakan Hingga 9 September

Plt Kasat Pol PP Lampura, Doni F. Fahmi menjelaskan bahwa Razia PKL merupakan tugas rutin dan berdasarkan instruksi langsung bapak bupati kita Agung Ilmu Mangkunegara dalam rangka menegakkan Perda no 8 tahun 2009.

Maka untuk itu pada hari ini pihaknya bersama tim akan melakukan eksekusi langsung turun ke bawah untuk menata para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan trotoar kabupaten.

Menurutnya, sebelum melakukan Razia PKL, pihaknya telah melakukan koordinasi baik itu kepada petugas di lapangan, maupun aparat kelurahan dan kecamatan tempat berada lokasi diduga dijadikan tempat berdagang liar PKL. Selain itu juga, sebelumnya telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak menggelar dagangannya ditempat yang tidak seharusnya.

"Sebelumnya kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada mereka (PKL), dan juga berkoordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, lurah serta camat," katanya, Selasa (4/9).

Berita Terkini