Berita Lampung

Curas Lampung Timur, Begal Ancam Tembak Dua Bocah di Persawahan  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU CURAS - Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap pelaku curas berinisial DA (39) asal Dusun I Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/8/2025), sekitar pukul 03.45 WIB. (Dokumentasi).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pihaknya berhasil membekuk pelaku berinisial DA (39) asal Dusun I Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur.

"Pelaku melakukan aksi curas di area persawahan, menodongkan senjata api pada korban lalu merampas harta berharga milik sasarannya," kata Boyoh saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Boyoh menjelaskan, aksi ini pada pada Sabtu (17/2/2024), sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Sasaran pelaku adalah dua orang anak yang sedang melintas di jalan umum yang sepi, tepatnya di area persawahan Sri Kaloko, Desa Dono Mulyo, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur. 

Saat itu, kata Boyoh, korban dan rekannya sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah.

Saat dalam perjalanan, tepat di kawasan persawahan, sepeda motor korban dikejar oleh dua orang pelaku tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. 

Pelaku kemudian memepet kendaraan korban hingga berhenti, lalu keduanya turun. 

"Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api jenis pistol ke arah korban sambil mengancam akan menembak korban," kata Kasat.

Kasat melanjutkan, dalam kondisi terancam, kedua korban tidak bisa melawan. 

Pelaku kemudian secara leluasa menggeledah dan mengambil dua unit telepon genggam milik kedua korban. 

Setelah itu, kata dia, para pelaku melarikan diri ke arah Sukadana. 

Orangtua korban yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan peristiwa ke Polres Lampung Timur.

Boyoh mengatakan, setelah melakukan penyelidikan intensif, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku berinisial DA pada Selasa (12/8/2025), sekitar pukul 03.45 WIB.

"Pelaku diketahui sedang berada di rumah kawannya di Dusun I, Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur," 

Halaman
12

Berita Terkini