Berita Lampung

Curas Lampung Timur, Begal Ancam Tembak Dua Bocah di Persawahan  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU CURAS - Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap pelaku curas berinisial DA (39) asal Dusun I Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/8/2025), sekitar pukul 03.45 WIB. (Dokumentasi).

"Tim segera menuju lokasi dan menemukan pelaku di bagian dapur rumah tersebut. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya, imbuh Boyoh, pelaku dibawa ke Mako Polres Lampung Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )

 

Berita Terkini