"Tim segera menuju lokasi dan menemukan pelaku di bagian dapur rumah tersebut. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya, imbuh Boyoh, pelaku dibawa ke Mako Polres Lampung Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )