CPNS 2018

BKD Pesawaran Ungkap Kejanggalan pada SK Menpan RB Terkait Formasi CPNS 2018

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran CPNS 2018

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menemui kejanggalan dalam formasi CPNS 2018 yang diterima dari Kemenpan RB.

Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa menuturkan,  ada ketidaksinkronan data formasi CPNS di Bumi Andan Jejama dalam SK Menpan RB Nomor 249.

Kusuma mengungkapkan, dalam SK tersebut formasi CPNS Pesawaran ditetapkan sebanyak 239 formasi.

"Setelah diteliti, dalam lampirannya ada 274 formasi. Artinya, ada selisih 33 formasi," ungkap Kusuma, Selasa (11/9).

Kusuma mengatakan, pihaknya tidak tahu data mana yang benar. Namun, Pemkab Pesawaran sudah berkoordinasi dengan BKN.

Baca: Daftar 8 Kabupaten/Kota di Lampung yang Sudah Dapat Kuota dan Formasi CPNS 2018

Untuk itu, BKN meminta BKD Pesawaran ke Jakarta pada Rabu (12/9) besok.

"Kita berharap formasi yang benar itu 274 formasi," ucap dia.

Dari formasi yang diterima, paling banyak adalah guru. Kemudian disusul tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan honorer K2.

Kemenpan RB membuka pendaftaran seleksi CPNS 2018 pada 19 September 2018.

Sejauh ini, baru 10 daerah di Lampung yang mendapatkan informasi kuota dan formasi CPNS.

Sementara untuk Pemerintah Provinsi Lampung, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kuota dan formasi yang diterima.

Meski Pemprov Lampung sudah mengusulkan sebanyak 505 formasi, Kemenpan RB belum mengumumkan jumlah yang disetujui.

Baca: Lampung Barat dan Pesisir Barat Buka Lowongan CPNS 2018, Cek Kuota dan Formasinya

“Sampai sekarang kami belum tahu berapa formasi dan kuota untuk pemprov. Karena memang kami belum ada disampaikan apa-apa oleh Kemenpan RB,” kata Plt Kepala BKD Lampung Syofuan Rusli, Selasa, 11 September 2018.

Rusli membenarkan ada beberapa daerah di Lampung yang sudah menerima informasi kuota dan formasi CPNS 2018.

Halaman
123

Berita Terkini