Mantan TKW yang Pernah Dianiaya Majikan di Hong Kong, Raih Gelar Sarjana dengan Predikat Cumlaude

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan TKW asal Ngawi

Sejak saat itu, Erwiana mulai menghadapi mimpi buruk dalam kehidupannya.

Ia disiksa hingga dijatah minum satu botol air dalam sehari dan tak diobati saat mengalami alergi dingin ataupun luka akibat penganiayaan majikan.

Pada Senin (20/1/2014) majikan Erwiana ditangkap di Bandara Hong Kong.

Kemudian pada Jumat (22/12/2017), Pengadilan Hong Kong mengabulkan tuntutan Erwiana sebesar Rp1,4 miliar ke mantan majikan.

Law Wan-tung, pun dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp24 juta pada Februari 2015. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : "Sempat Heboh! Nyaris Lumpuh Disiksa Majikan, Mantan TKW Asal Ngawi Akhirnya Raih Mimpi"

Berita Terkini