Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI UTARA - Aksi pencurian motor terjadi di kabupaten Lampung Utara, tepatnya di Dusun Bumi Rejo, desa Talang Jali, kabupaten Lampung Utara.
Kali ini menimpa Lilis Suryani warga setempat menjadi korbannya, sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (19/9).
Baca: BERITA FOTO - Sispam Jelang Pileg dan Pilpres 2019 di Lapangan Saburai
Novi keponakannya menceritakan dirinya melihat seorang laki-laki bersama dengan seorang perempuan tak dikenal berlalu lalang di lingkungan sekitar, menggunakan motor Yamaha Vixion warna merah berpelat BE 7551 OY.
Dirinya tidak mengetahui persis ketika pelaku mengambil motor tantenya. Ketika motor sudah dibawa kabur, tepatnya menuju jalan raya desa Talang jali, dirinya langsung berteriak maling. Rupanya, warga yang mendengar langsung berusaha melakukan pengejaran.
Baca: Satnarkoba Polres Lampura Masih Selidiki Kepemilikan 57 Bungkus Ganja di Desa Ogan Lima
Nahasnya, perempuan yang diduga bersama dengan laki-laki itu, langsung diamankan warga ketika sedang minum es di warung yang jaraknya 5 meter dari rumah korban.
Baca: Pimpin Apel, Ini Pesan Kapolres Lampura dalam Pelaksanaan Pemilu 2019
"Warga ada yang melihat perempuan yang di warung sedang minum es itu rekannya," ujar wanita berhijab ini.
Ternyata, motor yang dipakai pelaku, tertinggal di pinggir jalan. Sedangkan, motor Honda Beat milik Lilis berhasil dibawa kabur. Warga langsung membawa perempuan yang diduga kawan pelaku ke kantor polisi, beserta motor milik pelaku.
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Aris Satrio mengatakan pihaknya mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai rekan pelaku pencurian motor, di desa Talang Jali, Kotabumi Utara.
Ketika diperiksa, ternyata perempuan yang diketahui bernama Mita (35) warga Kotabumi, Lampung Utara diamankan untuk dimintai keterangannya di Polsek Kotabumi Utara.
"Kami juga masih menyelidiki keterkaitannya dengan pencurian motor di Talang Jali," jelasnya.
Sementara Mita mengaku tidak tahu menahu dirinya soal pencurian motor. Ia diajak oleh A (DPO) untuk kerumah rekannya di desa Talang Jali. Pisau yang ada di dalam tasnya juga bukan miliknya.