Hingga Juni 2018, pihaknya telah memberikan sanksi kepada ratusan ribu pelaku order fiktif, baik pengemudi maupun customer.
"Sebagai platform penyedia multi-layanan terbesar di Indonesia, kami akan terus berupaya menyempurnakan sistem kami, serta terus bekerja sama dengan pihak yang berwenang agar mitra kami dapat nyaman dalam bekerja dan pelanggan mendapatkan layanan terbaik," tuturnya.
Menurutnya, sistem saat ini sudah lebih baik dalam mengidentifikasi dan menangani ofik, dimana 90% ofik sudah berhasil dihentikan sebelum sampai ke aplikasi mitra pengemudi GoJek.
"Sistem kami mendeteksi bahwa lebih dari 80% sebaran ofik terkonsentrasi di area-area dan jam tertentu,
sehingga kami mencurigai bahwa aksi ofik ini sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang memiliki misi hanya untuk membawa order fiktif ke platform Go-Jek," paparnya.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, kepada Kompas.com pada awal 2018 mengatakan, pihaknya kini bisa mendeteksi mitra ojek dan taksi online yang curang.
"Soal 'tuyul' (order fiktif), untuk teknis mendeteksinya kami enggak bisa share secara detail, kan, bagian dari penyelidikan kami bersama polisi, tetapi memang sistem kami sekarang sudah bisa mengidentifikasi jika mitra itu memainkan atau mencurangi," ujarnya.
Menurut dia, Grab memiliki aplikasi khusus yang dapat mendeteksi otomatis para mitra yang melakukan order fiktif.
"Ada tim khusus untuk mendeteksi, itu enggak manual kami lihat satu per satu, enggak, itu otomatis," katanya.
Baca: BERITA FOTO: Herman HN Tinjau Pamangkasan Pohon Rimbun di Jalan Imam Bonjol
Garap Reward
Saf yang bicara blak-blakan ke Tribun membuka modus-modus curang yang dilakukan oleh oknum-oknum driver.
Di antaranya, melakukan tindakan curang dengan mengejar uang dari program reward dari aplikator.
"Saat order pertama masuk, driver akan mendapat uang minimal Rp 20 ribu dari program reward tersebut. Uang tersebut otomatis masuk ke saldo kita. Nah, untuk si pengorder kita kasih dia uang Rp 5.000 lagi," jelasnya.
Agar aman, Saf mengatakan, driver maksimal menerima 20 order fiktif saja dalam sehari, gabungan dari pengumpulan poin dan pemanfaatkan reward.
"Dari 20 order fiktif itu saja sudah bisa mendapat uang Rp 500 ribuan. Itu belum ditambah jika real menjalankan taksi atau ojek onlinenya.