"Saya sedang upaya maksimal dan yang terbaik," ujar dia.
Baca: Siswi SMA di Kotabumi Hamil Usai Digagahi Tetangganya 2 Kali
Demi Bayar Utang
Bunga, siswi SMA di Lampung Utara, digagahi delapan orang, termasuk Da, ayah kandungnya sendiri.
Selain ayah, paman korban, Ma, juga melakukan perbuatan keji itu.
Bahkan, Ng, temah Da, ikut mencicipi tubuh korban.
Peristiwa yang berlangsung sejak 2017 itu terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya.
Setelah kejadian itu, kedua orangtua korban bercerai.
Setelah mendapat laporan, aparat Polres Lampung Utara langsung menangkap Da, disusul Ma, dan Ng.
Kepada petugas di Polres Lampung Utara, Jumat, 5 Oktober 2018, Da membantah dituduh memerkosa anaknya.
"Tidak memerkosa, Pak. Saya minta sama anak saya," katanya dengan polos.
Sementara Ng mengaku menggagahi korban sebanyak lima kali, yakni sepanjang Mei sampai September 2018.
Mirisnya, Da sendiri yang menjual anaknya itu demi membayar utang sebesar Rp 775 ribu kepada Ng.
Baca: Siswi SMA Menolak Dicabuli Ayah Tiri, Kepalanya Dibenturkan ke Tembok dan Diancam Dimutilasi
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Doni Kristian Baralangi mengatakan, penangkapan berawal seusai korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada bibinya.
Lalu bibinya menceritakan kepada ibu kandung korban dan kerabat lainnya.
Setelah itu, mereka langsung melapor ke polisi.